Logo

Desa Wamlana

Kabupaten Buru

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

TIM PELAKSANA KHUSUS KETAHANAN PANGAN TERIMA DANA KETAHANAN PANGAN TAHAP II SEBESAR RP117.096.400 TAHUN ANGGARAN 2025

TIM PELAKSANA KHUSUS KETAHANAN PANGAN TERIMA DANA KETAHANAN PANGAN TAHAP II SEBESAR RP117.096.400 TAHUN ANGGARAN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Sole

Dilihat 107 kali

TIM PELAKSANA KHUSUS KETAHANAN PANGAN TERIMA DANA KETAHANAN PANGAN TAHAP II SEBESAR RP117.096.400 TAHUN ANGGARAN 2025

Wamlana – Pemerintah Desa Wamlana kembali menyalurkan Dana Ketahanan Pangan Tahap II Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp117.096.400 kepada Tim Pelaksana Ketahanan Pangan (TPK) Khusus pada Kamis, 12 Agustus 2025 pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Kepala Desa Wamlana.

Dana yang disalurkan ini merupakan 40% dari total pagu anggaran ketahanan pangan sebesar Rp292.741.000. Sebelumnya, pada Maret 2025, Pemerintah Desa telah mencairkan tahap I sebesar Rp175.644.600. Dengan pencairan tahap II ini, seluruh alokasi Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 telah tersalurkan 100%.

Dana yang disalurkan ini merupakan 40% dari total pagu anggaran ketahanan pangan sebesar Rp292.741.000. Sebelumnya, pada Maret 2025, Pemerintah Desa telah mencairkan tahap I sebesar Rp175.644.600. Dengan pencairan tahap II ini, seluruh alokasi Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 telah tersalurkan 100%.

Acara penyaluran disaksikan langsung oleh Ketua BPD Desa Wamlana, Bapak Abdul Rauf Hentihu, dan Penjabat Kepala Desa Wamlana, Bapak Muhaimin Luhulima, perangkat desa, dan seluruh anggota TPK Khusus Ketahanan Pangan yang berjumlah 7 orang.

Proses penyerahan dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara. Pihak kedua selaku penerima, Ketua TPK Khusus, Bapak Abdul Musaid Buton, menandatangani dokumen serah terima bersama pihak pertama, Kaur Keuangan Desa sekaligus Bendahara, Ibu Fitria Semarang, dan disaksikan oleh Pj. Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa menegaskan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. “Dana ketahanan pangan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian pangan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap TPK dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ungkapnya.

Ketua BPD, Bapak Abdul Rauf Hentihu, juga menyampaikan bahwa BPD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa, termasuk Dana Ketahanan Pangan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan selesainya pencairan tahap II ini, Pemerintah Desa Wamlana berharap program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mewujudkan kemandirian pangan di desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Wamlana

Kecamatan Fena Leisela

Kabupaten Buru

Provinsi Maluku

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia