Invalid Date
Dilihat 21 kali
Wamlana, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Wamlana menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Wamlana pada Selasa, 16 September 2025, mulai pukul 14.30 WIT dengan jumlah peserta sebanyak 42 orang yang merupakan keterwakilan masyarakat desa.
Musyawarah Desa ini diawali dengan sambutan-sambutan dari para pimpinan desa dan pemerintah kecamatan sebelum masuk pada agenda utama pembahasan.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Wamlana menyampaikan beberapa poin penting:
Pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
Harapan agar semua peserta aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Wamlana.
Penekanan bahwa RKP Desa Tahun 2026 harus disusun sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
Ajakan untuk menjaga kebersamaan dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap keputusan.
Ketua BPD juga menyampaikan beberapa poin dalam sambutannya:
BPD telah melakukan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan pokok pikiran untuk Musdes.
Peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif.
Harapan agar semua usulan dari masyarakat dapat diakomodir sesuai prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar hasil Musdes benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.
Camat Fena Leisela sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Desa dengan beberapa penekanan:
Musyawarah Desa merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang demokratis.
RKP Desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kecamatan dan kabupaten.
Pemerintah desa diharapkan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyusun RKPDes.
Mengajak semua pihak untuk bersinergi dan menjaga kekompakan dalam membangun Desa Wamlana.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Penghulu Masjid Desa Wamlana sebagai bentuk permohonan keberkahan agar musyawarah berjalan lancar.
Dalam sesi utama, Ketua BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD yang diperoleh dari hasil serap aspirasi masyarakat. Selanjutnya, para peserta melalui perwakilan memberikan usulan-usulan untuk pembangunan desa tahun 2026.
Sebagai penutup rangkaian penyampaian materi, perwakilan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAP3MD) Kabupaten Buru memberikan gambaran mengenai anggaran Dana Desa Tahun 2026 serta arahan strategi yang perlu disiapkan pemerintah desa, di antaranya:
Fokus pada prioritas nasional dan pemberdayaan masyarakat.
Penyusunan RKP Desa berbasis data dan aspirasi masyarakat.
Prioritas strategi: ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, perbaikan layanan dasar, dan penguatan kelembagaan desa.
Pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Setelah pemaparan dari TAP3MD, seluruh peserta Musyawarah Desa sepakat untuk membentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 sebagai langkah tindak lanjut hasil musyawarah.
Acara Musyawarah Desa Wamlana ditutup pada pukul 18.30 WIT setelah semua agenda selesai dibahas. Musdes ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Desa Wamlana secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Wamlana
Kecamatan Fena Leisela
Kabupaten Buru
Provinsi Maluku
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini